Rabu, 24 September 2008

Bahaya Berfatwa Tanpa Ilmu

Berfatwa adalah menjelaskan hukum Allah. Jadi merupakan ucapan yang derajatnya tinggi. Hal itu menuntut kepada ahlinya untuk menerangkan perkara-perkara agama yang belum jelas pada kebanyakan orang, dan menunjukkan kepada mereka jalan yang lurus. Oleh karena itu, derajat yang tinggi ini tidak dikemukakan kecuali dari ahlinya. Maka wajib atas hamba-hamba Allah untuk takut kepadaNya agar tidak berbicara kecuali dengan ilmu dan hujjah, agar mereka semua mengetahui bahwa hanya Allah-lah yang berhak membuat syariat untuk hambaNya. Tidak ada syariat kecuali syariat Allah di muka bumi ini. Tidak berhak seseorang menghalalkan sesuatu kecuali yang dihalalkan Allah dan juga tidak berhak mengharamkan sesuatu kecuali yang diharamkan Allah.


Firman Allah Ta'ala:
"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta 'ini halal dan ini haram' untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah".(An Nahl: 116).


Termasuk kesalahan besar apabila seseorang mengatakan sesuatu itu halal, padahal dia tidak tahu hukum Allah tentang itu. Atau mengatakan sesungguhnya ini haram, padahal dia belum tahu hukum Allah tentang perkara itu. Atau mengatakan ini wajib, itu sunah, ini dari Islam, padahal dia masih samar dalam masalah tersebut. Hingga mungkin akan sebaliknya, apa yang dia katakan wajib, sebenarnya di sisi Allah tidak wajib. Dan yang dikatakan dari Islam, ternyata bid'ah, dan yang dikatakan bid'ah , justru itulah Islam. Jadinya kacau. Maka berbahaya sekali seseorang yang berfatwa tanpa ilmu, di mana dia akan sesat dan menyesatkan orang banyak, dan secara tidak langsung atau langsung dia telah menjadikan bagi Allah sekutu (dalam membuat syariat Islam).


Firman Allah:
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diijinkan Allah?" (Asy Syura: 21).




Apakah mereka tidak tahu, di saat memberi fatwa yang menyesatkan orang dengan menghalalkan yang diharamkan Allah atau mengharamkan yang dihalalkan Allah, bahwa dosanya akan kembali kepada mereka dari orang-orang yang tersesat dengan fatwanya yang tanpa ilmu tersebut ? Karena besarnya bahaya fatwa tanpa ilmu, maka Allah mensejajarkan perbuatan berkata/berfatwa atas nama Allah tanpa ilmu- itu, dengan syirik.


Firman Allah Ta'ala:
"Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui". (Al A'raaf: 33).


Sesungguhnya ada sebagian kaum muslimin yang karena keberaniannya, ketidakshalihan dan tidak adanya malu kepada Allah dan tidak takut kepadaNya, mengatakan sesuatu yang jelas haram, dia katakan makruh. Atau hal yang jelas wajib dia katakan sunnah. Entah karena kebodohannya atau karena kesengajaannya. Atau membuat keragu- raguan kepada kaum muslimin mengenai syariat Allah.


Sikap orang yang berakal dan beriman, takut kepada Allah dan mengagungkanNya dalam mengatakan sesuatu yang belum diketahui adalah dengan ucapan "Saya tidak tahu, akan saya tanyakan kepada yang lain". Sikap itu merupakan akhlaq orang yang sempurna akalnya, dan dengan demikian ia sendiri telah bisa mengukur dan mengakui seberapa kemampuannya.


Coba kita perhatikan sikap Rasulullah, seorang hamba Allah yang paling tahu tentang agama Allah- di saat beliau ditanya oleh para shahabat tentang roh dan tentang hari Kiamat. Apa jawaban beliau ? Beliau menunggu jawaban dari Allah yang berupa wahyu, dan tidak langsung dijawab dengan tanpa ilmu dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.


Firman Allah Ta'ala:
"Mereka menanyakan kepadamu tentang Kiamat: "Bilakah terjadinya ?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu adalah pada sisi Rabbku, tidak seorangpun yang bisa menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia". (Al A'raaf: 187).


Untuk lebih jelasnya perhatikan perkataan Ibnu Mas'ud berikut ini: "Wahai para manusia, barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu yang dia ketahui, maka katakanlah (jelaskan). Dan barangsiapa yang tidak mengetahui tentang ilmu itu, maka supaya mengatakan, "Allah yang lebih tahu (Allahu a'lam)". Sesungguhnya sebagian dari kehati-hatian orang yang berilmu adalah mengatakan sesuatu yang belum diketahui dengan perkataan : "Allah yang lebih tahu".


Contoh Fatwa Tanpa Ilmu
Berikut ini sebagian dari contoh fatwa yang tanpa ilmu dan menyesatkan. Bahwasanya orang yang sakit dan pakaiannya kotor kena najis dan tidak mungkin untuk mensucikannya karena suatu hal, ada yang menfatwakan bahwa si sakit tersebut tidak perlu shalat sehingga suci pakaiannya.


Ini adalah fatwa bohong, salah dan bathil. Yang benar adalah, orang yang sakit tersebut tetap berkewajiban shalat, sekalipun di badannya ada najis yang tidak bisa dihilangkan, karena Allah telah berfirman:
"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu". (At-Taghabun: 16).


Jadi orang yang sakit bisa shalat sesuai keadaan dan kesanggupan dia mengerjakannya. Jika sanggup, dia shalat dengan berdiri. Jika tidak bisa shalat dengan berdiri, maka shalat dengan duduk. Jika tidak mampu dengan duduk, bisa shalat dengan berbaring dan berisyarat dengan kepalanya. Apabila tidak sanggup berisyarat dengan anggota badannya, sebagian orang yang berilmu mengatakan, bisa shalat dengan isyarat matanya. Apabila dengan matanya tidak bisa, berisyarat dengan hatinya, dan niat dalam hatinya itu mengerjakan perbuatan shalat (shalat dalam hatinya di waktu sudah tiba waktu shalat).


Dengan sebab fatwa yang bohong dan salah seperti contoh di atas (si sakit tidak perlu shalat sehingga suci pakaiannya), banyak kaum muslimin yang mati dengan meninggalkan shalat karena fatwa ini. Dan masih banyak lagi fatwa yang ngawur dan bohong dengan tujuan meraih popularitas di masyarakat atau untuk meraih kedudukan, jabatan, atau lainnya.


Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam mengingatkan kita dengan sabdanya:
"Barangsiapa mempelajari ilmu untuk bermegah-megahan di antara ulama' atau untuk membantah orang-orang bodoh, atau untuk mengambil simpati orang banyak kepadanya, maka ia akan dimasukkan ke dalam Neraka".(HR. Turmudzi).


Umat ini butuh kepada ulama di setiap waktu dan tempat. Karena umat tanpa ilmu dan ulama' akan hidup dalam angan-angan, kerusakan dan kegelapan. Jadi dengan adanya fatwa-fatwa dari sebagian orang yang dianggap ulama', dengan fatwa-fatwanya yang tanpa ilmu, maka akan sirnalah harapan umat untuk mendapatkan penuntun adil di dunia ini, untuk mengantarkan mereka agar selamat di hari Kiamat nanti.


Seseorang dianggap ulama' karena kematangan ilmunya dalam agama. Dan seorang ulama' yang benar-benar ulama', tidak akan berfatwa tanpa ilmu, atau dengan hawa nafsunya. Karena mereka penerus dan pewaris da'wah para Nabi.


Semoga umat ini diselamatkan oleh Allah dari fatwa-fatwa yang bohong, menyimpang dan bathil. Amin. (Abu Habiibur Rohman).

Baca Selanjutnya...

Rabu, 17 September 2008

SILATURRAHIM

SILATURRAHIM

Rahim secara bahasa berarti rahmah yaitu lembut dan kasih sayang. Tarahamal qaumu artinya s-ling berkasih sayang.

Imam Al-Azhary berkata yang dimaksud dengan firman Allah:

"Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam". (Al-Anbiya': 107) adalah kasih sayang.

Tarahhama 'alaihi berarti mendoakan seseorang agar mendapatkan rahmat, istarhama berarti memohon-kan rahmat. Rajulun rahumun (orang laki-laki yang penyayang) dan imra'atun rahumun (perempuan yang penyayang). Ar-Rahmah fi bani adam, berarti kelem-butan dan kebaikan hati.

Seseorang dikatakan dekat dengan kerabat apabila dia telah memiliki kasih sayang dan kebaikan sehingga menjadi betapa baik dan sayang. Abu Ishaq berkata: Dikatakan paling dekat rahimnya yaitu orang yang paling dekat kasih sayangnya dan paling dekat hubung-an kerabatnya.

Ar-ruhmu dan ar-ruhumu secara bahasa adalah ka-sihan dan simpati. Allah menyebut hujan dengan nama rahmat. Ibnu Sayyidih berkata bahwa yang dimaksud dengan ar-rahim dan ar-rihimu adalah rumah tempat tumbuhnya anak, dan jamaknya arhaam.

Al-Jauhary berkata ar-rahim berarti kerabat. Imam Ibnu Atsir berkata bahwa dzu rahim adalah orang-orang yang memiliki hubungan kerabat yaitu setiap orang yang memiliki hubungan nasab dengan anda.

Imam Al-Azhary berkata ar-rahim adalah hubung-an dekat antara bapak dan anaknya dengan kasih sayang yang sangat dekat.

Allah Ta'ala berfirman:
"Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling memin-ta satu sama lain, dan peliharalah hubungan sila-turrahim." (An-Nisa': 1)
Orang Arab mengatakan: " Saya ingatkan engkau dengan takut kepada Allah dan hubungan silatur-rahim".

KATA PENGANTAR

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menganugerahi umat ini dengan mengutus nabi dari kalangan mereka sendiri dan menurunkan Al-Qur'an dengan bahasa mereka. Allah berfirman:

"Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin". (At-Taubah: 128)

Dan firman Allah:
"Sesungguhnya Kami menurunkan berupa Al-Qur'an dengan berbahasa Arab, agar kamu mema-haminya". (Yusuf: 2)

Kitab suci Al-Qur'an diturunkan bukan hanya sekadar untuk diambil berkahnya dan dibaca, atau hanya menetapkan masalah tauhid dan aqidah saja, atau menetapkan syari'at saja, akan tetapi Al-Qur'an datang juga untuk mendidik umat serta agar membentuk masyarakat dan negara.

Sesungguhnya Islam memiliki manhaj tersendiri yaitu manhaj Robbani dan Islam sangat memperhatikan masalah ikatan keluarga setelah menjadikan ikatan utama yaitu ikatan aqidah sebagai landasan hubungan. Keterikatan dengan keluarga yang saling melindungi termasuk aturan agama Islam serta merupakan fitrah di dalam jiwa kemanusiaan, dan Islam mendorong serta membina kuatnya hubungan kerabat kepada tahapan yang lebih baik. Selagi hubungan keluarga menjadi sarana untuk kepentingan dan kemaslahatan Islam, maka hubungan kerabat tersebut termasuk sebagai usaha untuk membentuk masyarakat Islam.

Dan ciri utama orang mukmin dalam beragama adalah selalu dibuktikan dengan amalan dan perbuatan bukan hanya sekedar ucapan dan pengakuan. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang". (Al-Balad: 17)

Kata al-marhamah lebih dalam dari pada rahmah, yang berarti saling berkasih sayang antara sesama orang-orang yang beriman dan berwasiat agar mereka selalu berkasih sayang antar sesama mukmin dan bahkan wasiat tersebut dijadikan sebagai kewajiban bermasyara-kat serta tolong menolong untuk menegakkan wasiat tersebut di tengah-tengah masyarakat. Dan biasanya lingkungan yang paling tepat dan sangat subur untuk menumbuhkan wasiat tersebut adalah hubungan kerabat sehingga Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan hubungan kerabat sebagai sasaran utama dalam berwasiat untuk saling berkasih sayang.

Menyambung hubungan kerabat adalah wajib dan memutuskannya merupakan dosa besar.
Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Barangsiapa yang secara sadar menghalalkan pemutusan hubungan kera-bat tanpa sebab atau ada subhat sedangkan dia tahu bahwa memutuskan hubungan kerabat adalah haram, maka dia kafir, kekal di Neraka dan tidak akan masuk Surga selama-lamanya."

Menyambung silaturrahim mempunyai beberapa tingkatan dan yang paling rendah adalah menyambung kembali hubungan yang telah putus dengan berbicara atau hanya sekedar mengucapkan salam supaya tidak masuk ke dalam pemutusan hubungan kerabat. Jika seseorang menyambung sebagian hubungan kerabat tapi tidak sampai seluruhnya, maka dia tidak bisa dikatakan memutus hubungan kerabat. Tetapi jika kurang dari kewajaran yang semestinya dari silaturrahim, maka belum bisa seseorang disebut menyambung .

Para ulama berbeda pendapat tentang kerabat yang wajib disambung hubungan silaturrahimnya, sebagian mereka berpendapat bahwa setiap orang yang ada hubungan mahram, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa setiap orang yang ada hubungan kerabat dengan kita baik berupa hubungan mahram atau yang lainnya, seperti anak perempuan paman atau bibi. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang penduduk Mesir:

"Sesungguhnya bagi mereka ada hak perlindungan dan kekerabatan". (HR. Ath-Thabrani)
Dan juga hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

"Sesungguhnya kebaikan yang terbaik adalah sese-orang bisa menyambung hubungan kerabat dengan teman bapaknya". (Shahihul Jami', Al-Albani)
Padahal mereka yang disebutkan dalam hadits di atas tidak memiliki hubungan nasab sama sekali. Berarti hadits di atas mempunyai makna yang sangat luas yaitu kewajiban berkasih sayang dan menaruh perhatian kepada sesama umat Islam dan ini sesuai dengan tun-tutan ajaran dan kenyataan.

KITABULLAH DAN SILATURRAHIM

Allah Ta'ala berfirman:
"Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling memin-ta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim." (An-Nisa': 1).

Keluarga adalah pondasi utama terbangunnya se-buah lingkungan masyarakat. Dan perekat pertama hubungan antar manusia adalah perekat hubungan yang bernilai rububiyah yang merupakan perekat hubungan yang paling dasar. Allah memuji hubungan manusia karena ikatan kekerabatan. Maka bertakwalah kepada Allah yang kamu saling berjanji dan berikrar dengan keagungan nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain dengan kebesaran nama-Nya dan kamu saling bersumpah satu sama lain dengan nama-Nya. Tumbuh-kanlah nilai takwa di antara kalian agar hubungan kerabat tetap bersambung dan langgeng. Hubungan kerabat adalah hubungan yang sangat penting setelah hubungan rububiyah dan perasaan takut kepada Allah. Kemudian, takut untuk memutuskan silaturrahim, selalu memperhatikan hak-haknya, menjaga kelestarian hu-bungan jangan sampai menghancurkan dan menganiaya kemesraannya, jangan sekali-kali mencoba mengusik dan menyentuh keutuhannya. Berusahalah untuk selalu dekat, cinta, hormat dan memuliakan silaturrahim. Jadikanlah kerinduan dan keteduhan hidup anda di bawah naungan dan kemesraan silaturrahim, Allah berfirman :
"Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan meng-awasi kamu". (An-Nisa': 1)
Dan Allah Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mereka takut kepada Tuhannya". (Ar-Ra'd: 21)

Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan agar kita menyambung hubungan baik dengan orang faqir, hubungan baik dengan tetangga dan hubungan baik dengan kerabat dan sanak famili. Apabila manusia memutuskan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah untuk dihubungkan, maka ikatan sosial masyarakat akan hancur berantakan, kerusakan menyebar di setiap tempat, kekacauan terjadi di mana-mana dan gejala sifat egoisme dan mau menang sendiri akan timbul dalam kehidupan sosial. Sehingga setiap individu masyarakat menjalani hidup tanpa petun-juk, seorang tetangga tidak tahu hak bertetangga, se-orang faqir merasakan penderitaan dan kelaparan sendirian dan hubungan kerabat berantakan, sehingga kehidupan manusia berubah menjadi kehidupan hewani serba tidak berharga.

Dari Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang senang diluaskan rizkinya dan ditunda umurnya, maka hendaklah bersilatur-rahim". (Muttafaq 'alaih)/

BERBUAT BAIK KEPADA ORANG TUA
MERUPAKAN SILATURRAHIM YANG PALING UTAMA

Bersilaturrahim dan berbuat baik kepada orang tua merupakan ajaran yang menjadi ketetapan Kitabullah Al-Qur'an dan Al-Hadits. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya". (Al-Isra': 23)
Wa Qadha Rabbuka berarti suatu perintah yang lazim tidak bisa ditawar-tawar lagi dan Alla Ta'budu Illa Iyahu berarti perintah ibadah yang bersifat individu.

Allah menghubungkan beribadah kepada-Nya dengan berbuat baik kepada orang tua menunjukkan betapa mulianya kedudukan orang tua dan birrul walidain (berbuat baik kepada orang tua) di sisi Allah.

Secara naluri orang tua dengan suka rela mau mengorbankan segala sesuatu untuk memelihara dan membesarkan anak-anaknya dan anak mendapatkan kenikmatan serta perlindungan sempurna dari kedua orang tuanya.

Seorang anak selalu merepotkan dan menyita perhatian orang tuanya dan tatkala menginjak masa tua mereka pun tetap berbahagia dengan keadaan putra-putrinya, akan tetapi betapa cepat seorang anak melalai-kan semua jasa-jasa orang tuanya, hanya disibukkan dengan isteri dan anak sehingga para bapak tidak perlu lagi menasihati anak-anaknya hanya saja seorang anak harus diingatkan dan digugah perasaannya atas kewajib-an mereka terhadap orang tuanya yang sepanjang umurnya dengan berbagai kesulitan dihabiskan untuk mereka serta mengorbankan segala yang ada demi kesenangan dan kebahagiaan mereka hingga datang masa lelah dan letih.

Maka berbuat baik kepada kedua orang tua menjadi keputusan mutlak dari Allah dan ibadah yang menempati urutan kedua setelah beribadah kepada Allah.
"Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliha-raanmu". (Al-Isra': 23)

Kibar atau kibarul sin artinya berusia lanjut, umur sudah mulai menua, punggung sudah mulai membung-kuk dan kulit sudah mulai keriput. 'Indaka yang berarti pemeliharaan yaitu suatu kalimat yang menggambarkan makna tempat berlindung dan berteduh pada saat masa tua, lemah dan tidak berdaya.

Allah Ta'ala berfirman:
"Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka". (Al-Isra': 23)

Seakan-akan Allah berfirman; Bersopan santunlah kamu kepada orang tua! Dengan demikian ayat tersebut mengajarkan sikap sopan agar seorang anak tidak menunjukkan sikap kasar serta menyakitkan hati atau merendahkan kedua orang tua.

Allah Ta'ala berfirman:
"Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia".
Ini tingkatan yang lebih tinggi lagi yaitu keharusan bagi anak untuk selalu mengucapkan perkataan yang baik kepada kedua orang tua dan memperlihatkan sikap hormat serta menghargai.

Allah Ta'ala juga berfirman:
"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang".
Seolah-olah sikap rendah diri memiliki sayap dan sayap tersebut direndahkan sebagai tanda penghormatan dan penyerahan diri dalam arti sikap rendah diri yang selayaknya diperintahkan kepada kedua orang tua, seba-gai pengakuan tulus atas kebaikan dan jasa-jasanya.

Allah Ta'ala berfirman:
"Dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku kasihilah me-reka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". (Al-Isra': 24)

Penyebutan kondisi masa kecil yang lemah yang membutuhkan perawatan dari kedua orang tua meng-ingatkan kepada kondisi yang sama yang sedang dialami orang tua tatkala menginjak lanjut usia yang selalu membutuhkan kasih sayang dan perawatan semisal. Lalu memohon kepada Allah agar bisa memberi belas-kasih kepada mereka berdua sebagai pengakuan atas kekurangan dalam memberi kasihsayang secara sem-purna dan hanya Allahlah yang bisa memberi kasih-sayang atau perawatan yang sangat sempurna serta hanya Dialah yang mampu membalas semua kebaikan dengan sempurna yang tidak mungkin bagi anak untuk melakukannya.

Bukti kasihsayang Allah banyak sekali yang tampak pada makhluk lain. Suatu contoh cahaya mata-hari yang menyinari alam semesta, udara yang dihirup manusia melalui proses paru-paru, air berfungsi untuk minum, masak dan menyiram tanaman dan kasih sayang ibu terhadap anaknya yang muncul secara fitrah sebagai bukti nyata kasih sayang Allah Rabb semesta alam.

Orang mulia dan baik kepada kedua orang tua akan selalu tahu kedudukan serta kemuliaan orang tua, dia merasakan tatkala mencium tangan ibu atau bapak-nya seolah-olah dia bersujud dengan ruh dan perasaan-nya laksana bersujud kepada Allah, dia mendapatkan jati diri yang sebenarnya sebagai suatu rahasia dalam kehidupan. Semua itu menjadi bukti penghargaan dan penghormatan kepada kedua orang tua.

Allah Ta'la berfirman:
"Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya . Dan jika kedua-nya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti ke-duanya". (Al-Ankabut: 8).
Orang tua adalah kerabat terdekat yang mempu-nyai jasa yang tidak terhingga dan kasih sayang yang besar sepanjang masa sehingga tidak aneh bila hak-haknya juga besar.

Seorang anak wajib mencintai, menghormati dan memelihara orang tua walaupun keduanya musyrik atau berlainan agama, keduanya berhak untuk diberi kebaik-an dan pemeliharaan bukan mentaati dan mengikuti kesyrikan atau agamanya.

Allah Ta'ala berfirman:
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang ber-tambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun." (Luqman : 14)

Disebutkan berulang-ulang serta banyak sekali wasiat untuk seorang anak agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya di dalam Al-Qur'an dan wasiat Rasul shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak disebutkan wasiat orang tua untuk berbuat baik terhadap anaknya kecuali sedikit.

Karena kebaikan dan pengorbanan orang tua beru-pa jiwa, raga dan kekuatan yang tak terhitung tanpa berkeluh kesah dan meminta balasan dari anaknya, secara fitrah(naluri) sudah cukup sebagai pendorong kedua orang tua untuk bersikap demikian tanpa ditekan dengan wasiat. Adapun anak harus selalu diberi wasiat dan diingatkan agar senantiasa ingat akan jasa-jasa orang yang selama ini telah mencurahkan jiwa dan raga serta seluruh hidupnya dalam membesarkan dan mendidiknya. Apalagi seorang ibu selama mengandung mengalami banyak beban berat sebagaimana firman Allah Ta'ala (ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah), ibu lebih banyak menderita dalam membesarkan dan mengasuh anaknya, dan penderitaan di saat hamil tidak ada yang bisa merasakan payahnya kecuali kaum ibu juga.

Al-Bazzar meriwayatkan hadits dari Buraidah dari bapaknya bahwa ada seorang lelaki yang sedang thawaf sambil menggendong ibunya, lalu dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: " Apakah dengan ini saya sudah menunaikan haknya?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Belum! Walaupun se-cuil".

Dari Al-Miqdam bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah berwasiat agar kalian berbuat baik kepada ibu-ibumu, sesungguhnya Allah berwa-siat agar berbuat baik kepada bapak-bapakmu dan sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian agar berbuat baik kepada sanak kerabatmu". (Dishahih-kan oleh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah)

Anak adalah bagian hidup dan belahan hati orang tua, kasih sayangnya mengalir di dalam darah daging keduanya.

Dari 'Aqra' bin Habis sesungguhnya dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium Hasan, lalu dia berkata: "Sesung-guhnya saya mempunyai sepuluh orang anak dan saya tidak pernah mencium seorangpun di antara mereka. Beliau bersabda:

"Sesungguhnya barangsiapa yang tidak menyayangi maka tidak akan disayang". (Muttafaq 'alaih)

Al-Ahnaf bin Qais rahimahullah ditanya tentang masalah sikapnya terhadap anak, maka beliau menjawab: Anak adalah buah hati, belahan jiwa dan tulang punggung, kita rela terhina bagaikan bumi rela diinjak demi mereka dan bagaikan langit yang siap menaungi hidup mereka dan kita siap menjadi senjata pelindung bagi mereka dalam menghadapi marabahaya. Jika mereka minta sesuatu kabulkanlah dan bila marah cari sesuatu yang menye-nangkan hatinya, maka mereka akan membalas kasih sayangmu dan berterimakasih atas setiap pemberian-mu. Janganlah kalian merasa berat dan terbebani oleh anakmu, sebab mereka akan mengacuhkan hidupmu dan menghendaki kematianmu serta segan mendekati-mu.

Apabila seorang anak di mata orang tua keduduk-annya seperti itu, seharusnya anak menempatkan posisi orang tua tidak kurang dari itu dalam menghormati dan memuliakan orang tua mereka sebagai bukti balas budi dan pengakuan terhadap kebaikan yang telah didapat dari orang tua. Di samping tetap melestarikan kewajiban silaturrahim kepada mereka berdua sesuai ketentuan Kitabullah.

Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Tiga macam doa yang pasti terkabulkan; doa orang tua untuk anaknya, doa orang musafir dan doa orang yang teraniaya". (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, Al-Albani).
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin untuk ikut serta berjihad, maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kedua orang tuamu masih hidup? Dia berkata: "Ya, masih hidup". Beliau bersabda: "Maka berjihadlah dalam (menjaga) keduanya".
Dari Abu Bakrah berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku ceritakan tentang dosa yang paling besar?" Kami menjawab: "Ya wahai Rasu-lullah". Beliau bersabda:

"Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua." Beliau waktu itu bersandar, maka terus duduk dan bersabda: "Ketahuilah, dan perkataan dusta". (Shahihul Jami')

Dari Abdullah Ibnu Mas'ud berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Apakah amal yang paling dicintai Allah? Beliau menjawab: "Shalat pada waktunya." Saya bertanya: "Lalu apalagi?" Beliau bersabda: "Berbuat baik kepada orang tua". Saya bertanya: "Kemudian apalagi?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersab-da: "Jihad di jalan Allah". (Muttafaq 'alaih)
Dari Jabir bin Abdullah sesungguhnya seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya saya mempunyai harta dan anak, dan bapak saya meng-inginkan hartaku. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Engkau dan hartamu adalah milik bapakmu". (Muttafaq 'alaih).
Dan petunjuk birrul walidain yang terbaik adalah sikap yang telah ditunjukkan oleh para nabi 'alaihimus shalatu wa salam sebagai simbol anutan dan petunjuk bagi setiap manusia.
Nabi Ismail 'alaihi salam berkata dan ucapannya diabadi-kan dalam firman Allah Ta'ala:
"Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang bersabar". (Ash-Shafaat: 102).

Nabi Nuh 'alaihi salam berkata juga dan ucapannya dise-butkan dalam firman Allah Ta'ala:
"Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman". (Nuh: 28)

Nabi Isa 'alaihi salam juga disifati oleh Allah Ta'ala dalam firman-Nya:
"Dan berbakti kepada ibuku". (Maryam: 32)
Nabi Yahya 'alaihi salam juga disifati oleh Allah Ta'ala demikian yang disebutkan dalam firman Allah:
"Dan banyak berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka". (Maryam: 14)
Betapa indahnya bila seorang muslim bisa mencontoh dan mengikuti jejak para nabi.


WAHAI ANAK-ANAKKU

Wahai anakku siang malam sepanjang umurku, aku korbankan untukmu agar kalian berbahagia, kedua orang tuamu letih dan menderita serta hati gundah bila engkau sedang sakit dan wajahmu pucat. Anakku tercin-ta. Itulah kalimat yang sering diulang-ulang oleh seorang ibu atau bapak. Wahai seorang anak ingatlah jasa kedua orang tuamu yang besar tatkala engkau masih berada dalam kandungan, di saat kau masih bayi dan setelah kau menginjak remaja hingga engkau menjadi orang dewasa. Sekarang tiba saatnya kedua orang tuamu membutuh-kan kasih sayang dan perhatian darimu. Sementara engkau hanya sibuk mengurusi isteri dan anak-anakmu hingga orang tuamu engkau abaikan, padahal orang arab jahiliyah dulu menganggap aib dan harga diri jatuh jika ada seorang anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya. Peribahasa-peribahasa Arab menceritakannya, menuduhnya dengan gambaran yang sangat jelek sekali bahkan memberinya julukan dengan julukan-julukan yang sangat keji. Akan tetapi kita membaca banyak cerita di zaman sekarang tentang cerita anak-anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya.

Abu Ubaidah At-Taimy dalam kitabnya, Al-'Aqaqah wal Bararah menuturkan beberapa contoh orang-orang yang berbuat baik kepada kedua orang tuanya dan beberapa contoh orang-orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya. Seorang dari bani Qurai' bernama Murrah bin Khattab bin Abdullah bin Hamzah pernah mengejek dan terkadang memukul orang tuanya, se-hingga bapaknya berkata:
Saya besarkan dia tatkala dia masih kecil bagaikan anak burung yang baru lahir yang masih lemah tulang-belulangnya.
Induknya yang menyuapi makan sampai melihat anaknya sudah mulai berkulit sempurna.
Dan contoh lain yang durhaka kepada orang tua-nya adalah putra Umi Tsawab Al-Hazaniyah, dia durhaka kepada ibunya karena isterinya selalu menghalangi untuk berbuat baik kepada ibunya, sehingga ibunya mengungkapkan kepedihan hati dalam sebuah syair:
Saya mengasuhnya di masa kecil tatkala masih seper-ti anak burung, sementara induknya yang menyuapi makanan dan melihat kulitnya yang masih baru tumbuh.

Setelah dewasa dia merobek pakaianku dan me-mukul badanku, apakah setelah masa tuaku aku harus mengajari etika dan adab.
Dan juga Yahya bin Yahya bin Said, suatu ketika dia pernah menyusahkan bapaknya lalu bapaknya meng-hardiknya dengan menulis syair:
Semenjak lahir dan masa bayi yang masih kecil aku mengasuhmu, dan saya selalu berusaha agar engkau menjadi orang tinggi dan berkecukupan.
Di malam hari engkau mengeluh sakit hingga tidak bisa tidur. Keluhan itu membuatku gundah dan ketakutan.
Jiwa selalu gelisah memikirkan keselamatan untuk dirimu, sebab aku tahu setiap jiwa terancam oleh ke-matian.
Contoh-contoh di atas merupakan sebagian dari beberapa kasus anak durhaka kepada kedua orang tua-nya yang terjadi pada masa lampau dan sekarang.
Dan di dalam sebagian lagu-lagu masyarakat jahili-yah dahulu, yang sering para wanita lantunkan adalah: Ya Allah, apa yang harus saya perbuat terhadap anakku yang durhaka, di masa kecil aku dengan susah payah membesarkannya, setelah menikah dengan seorang putri Romawi dia berbuat semena-mena terhadapku. Wanita ini mengadu kepada Allah terhadap sikap anaknya yang telah diasuh dengan susah payah, tetapi setelah menikah dengan wanita nasrani Romawi, dia melupakan ibunya.

Adapun contoh orang-orang yang berbuat baik kepada orang tua antara lain; cerita tiga orang yang terjebak dalam gua, di antara mereka ada yang mengata-kan: "Tidak ada cara yang mampu menyelamatkan kalian kecuali bertawassul dengan amal shalih kalian. Seorang di antara mereka berdo'a: "Ya Allah saya mempunyai dua orang tua yang lanjut usia dan saya sekeluarga tidak makan dan minum di malam hari sebelum mereka berdua, pada suatu saat saya pernah pergi jauh untuk suatu keperluan sehingga saya pulang terlambat dan sesampainya di rumah saya mendapatkan mereka berdua dalam keadaan tidur. Lalu saya memerah susu untuk malam itu, tetapi mereka berdua masih tetap tidur pulas, sementara saya tidak suka jika makan dan minum sebelum mereka. Akhirnya saya menunggu sambil memegang susu hingga mereka berdua ter-bangun, sampai fajar terbit mereka berdua baru bangun lalu meminum susu. Ya Allah jika perbuatan yang telah aku kerjakan tersebut termasuk perbuatan ikhlas karena mencari wajahMu, maka hilangkanlah kesulitan kami dari batu besar ini, lalu batu itu pun bergeser dari mulut gua.

Masih banyak contoh-contoh lain tentang orang-orang yang berbakti kepada orang tua baik di masa lampau maupun sekarang yang tidak mungkin kita ceritakan seluruhnya, kebaikan tersebut mereka per-sembahkan kepada orang tua sebagai balasan atas jasa-jasa, perhatian dan pemeliharaan mereka dan sebagai bukti pengakuan tulus dan akhlak mulia. Ini semua mengharuskan kepada setiap anak untuk mengingat kebaikan yang selalu mengalir tak ada hentinya hingga akhir hayat.

Sebagian orang-orang shalih sebelum berangkat kerja ada yang menyempatkan diri singgah ke rumah orang tuanya sambil mencium tangannya untuk memin-ta restu dan menanyakan keadaan serta kesehatan mereka. Lalu berangkat ke tempat kerja. Sikap mulia dan terpuji ini, sangat baik jika dipraktekkan dalam kehidupan masyarakat.
Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Hu-rairah bahwa dia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Celakalah, celakalah". Beliau ditanya: "Siapa wahai Rasulullah? Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang yang mendapati orang tuanya, dan salah satu atau keduanya berusia lanjut, kemudian tidak masuk Surga".
Dari Abdullah bin Umar berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Tiga orang tidak masuk Surga dan tidak dilihat Allah pada hari Kiamat; Orang yang durhaka kepa-da orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki dan dayyuts. (HR. Ahmad)
Durhaka kepada orang tua adalah perbuatan zhalim besar dan sikap tidak tahu diri.
Rasulullah yang mengajari umat manusia etika dan tata krama mengetahui kedudukan dan fungsi seorang ibu dan bapak kemudian memberikan petunjuk kepada setiap orang mukmin agar menjadi umat yang bertang-gung jawab.

Di antara bentuk birrul walidain setelah orang tuanya meninggal adalah dengan menyambung hubung-an kerabat dengan teman dan sahabat orang tuanya.
Dari Abdullah bin Umar berkata sesungguhnya saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sesungguhnya perbuatan yang terbaik adalah me-nyambung hubungan kerabat dengan sahabat orang tuanya". (Shahihul Jami', Al-Albani)
Bukti cinta dan berbakti kepada orang tua adalah menghormati dan menjaga hubungan persahabatan orang tua dengan teman-temannya. Pada saat seseorang mempererat hubungan persahabatan dengan teman bapaknya, merupakan bukti dalam berbakti kepada orang tua dan pertanda hasil baik pendidikan orang tua kepada anak.
Imam Muslim dalam kitab shahihnya menyebutkan tentang bab keutamaan menyambung hubungan persa-habatan dengan teman-teman bapak atau ibu. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sesungguhnya perbuatan yang terbaik adalah menyambung hubungan persahabatan dengan saha-bat orang tuanya".
Dan juga hadits tentang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam meng-hormati teman-teman Khadijah setelah wafatnya.
Para ulama mengatakan bahwa al-birr bermakna menyambung silaturrahim, menyayangi dan berbuat ke-baikan serta menjaga persahabatan. Seluruhnya terma-suk bagian inti kebaikan./

MUTIARA NASIHAT DALAM SILATURRAHIM

Hiasilah wahai manusia hubungan kerabatmu dengan ridha Allah, langkah-langkahmu menuju ke tempat tinggal kerabatmu adalah keberkahan dan derajatmu akan tinggi di sisi Allah bila engkau melangkahkan kaki untuk bersilaturrahim. Malaikat rahmah selalu mengiringimu dan merupakan ibadah kepada Allah pada saat engkau bersilaturrahim serta engkau akan mendapatkan pahala dan pengampunan dari Allah. Tatkala engkau mengunjungi bibimu yang sedang sakit berarti engkau telah menghiburnya dan sebagai tanda keberhasilan dalam mendidikmu.

Saudara laki-laki dan saudara perempuan baik sekandung maupun hanya saudara sebapak atau seibu, atau sepersusuan, semuanya hendaklah saling menya-yangi, menghormati dan menyambung hubungan kera-bat baik pada saat berdekatan atau berjauhan.
Hubungan persaudaraan khususnya antara sauda-ra laki-laki dengan saudara perempuan memiliki sentuhan yang sangat unik yaitu sentuhan batin yang sangat lembut serta kesetiaan yang sangat dalam dan semakin hari semakin bertambah subur walaupun berjauhan jarak tempatnya.

Wahai saudariku sekandung, Allah mewasiatkan kepadaku agar aku selalu menyambung silaturrahim, secara fitrah kita bersaudara dan dengan Kitabullah kita diperintahkan bersilaturrahim serta Allah mengancam dengan siksa dan celaka bagi orang yang memutuskan hubungan kerabat.

Dari Jubair bin Muth'im bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Tidak akan masuk Surga orang yang memutuskan hubungan kerabat". (Muttafaq 'alaih)
Menyambung silaturahim dengan paman dan bibi adalah termasuk bagian dari silaturrahim, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Apakah kamu tidak sadar bahwa paman seseorang adalah saudara bapaknya".
Menyambung hubungan kerabat dengan anak pe-rempuan dari saudara perempuan termasuk bersilatur-rahim dengan ibunya dan demikian pula bersilatur-rahim dengan saudara perempuan ibu. Dari Barra' bin Azib bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Saudara perempuan ibu (bibi) memiliki keduduk-an seperti ibu". (Muttafaq 'alaih)
Dari Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Saudara perempuan ibu (bibi) adalah ibu". (HR. Ath-Thabrani)
Wanita adalah makhluk yang lemah dan menjadi kuat karena dengan adanya laki-laki. Pada saat saudara laki-laki berkunjung ke rumah saudara perempuan, maka dia bergembira dan berbahagia dengan kunjungan tersebut. Suami dan keluarganya juga ikut bergembira, dengan rasa bangga saudara perempuan tersebut bercerita kepada penduduk kampungnya bahwa saudara laki-laki tersebut datang berkunjung untuk mengetahui keadaan dan kesehatannya dan mereka itulah yang menjadi penopang hidupnya setelah Allah pada saat-saat susah dan kesulitan.

Betapa lezatnya makanan yang datang dari sauda-ra, bapak atau paman serta betapa berharganya hadiah yang datang dari saudara dan kerabat.
Saudara perempuan tersebut mengungkapkan kegembiraan dengan mengucapkan semoga Allah melu-ruskan niatmu wahai saudaraku, semoga Allah senan-tiasa memberi keselamatan kepada kalian dari setiap musibah, saya sangat berbahagia atas kehadiran kalian dan saya sangat bergembira dan bangga dengan kunjungan kalian di hadapan suami saya dan keluarga-nya. Wahai saudaraku tatkala kalian masuk ke rumahku seakan ruangan rumahku bercahaya dan seluruh rahasiaku ingin aku ungkapkan serta keadaanku ber-ubah semua. Hadiah yang kalian berikan walaupun sederhana akan tetapi sangat berharga bagiku bukan karena mahalnya akan tetapi pemberian itu dari tangan kalian. Saya merasa bangga dan mulia dari seluruh manusia di dunia ini.

Wahai saudaraku, kunjungan kalian mendatangkan suasana baru bagi hidupku dan saya melihat ruangan rumahku seakan semakin cerah setelah kedatangan kalian. Kegembiraan yang tak mungkin dunia memberi-kannya kepadaku dan kebahagiaan seakan aku mampu memeluk bintang gejora. Tidak ada saat yang paling bahagia dalam umurku tatkala kalian memuliakan ru-mahku dengan kunjungan kalian.

Ya Allah saya bersaksi di hadapanMu bahwa sau-dara-saudaraku telah bersilaturrahim, maka sambunglah ya Tuhan Dzat Yang Maha Penyayang.
Wahai saudaraku, kalian hanya sekedar menunai-kan kewajiban dan tugas kemasyarakatan, tetapi saya berbahagia selamanya yang tidak mungkin terhargai oleh apa pun.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah Ta'ala menciptakan makhluk sehingga setelah selesai menciptakan mereka, maka rahim berdiri dan berkata: Ini adalah kedudukan yang tepat bagi orang yang berlindung dari memutuskan hubungan silaturrahim, Allah Ta'ala berfirman: "Benar, bukankah engkau senang jika Aku menyambung orang yang menyambung silatur-rahim dan saya memutus orang yang memutuskan silaturrahim. Dia berkata: "Ya, Allah Ta'ala berfirman: "Itulah permohonanmu yang Aku kabul-kan."

Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah jika kalian mau firman Allah Ta'ala (artinya):
"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?" (Muham-mad: 22)
Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anhu bahwa dia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Rahim bergantung di 'Arsy, lalu berkata: "Ba-rangsiapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya dan barangsiapa yang memutus-kanku, maka Allah akan memutuskannya".
Sesungguhnya orang-orang yang berakal dan berfikir serta berhati yang jernih akan mampu mencerna makna nasihat kebenaran dan kemudian menjadi peringatan baginya.

Allah Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hari hisab yang buruk". (Ar-Ra'd: 21)
Inilah sifat seorang mukmin, setiap apa-apa yang diperintahkan Allah Ta'ala untuk menghubungkan, maka mereka pun menghubungkan. Mentaati secara sempurna dan istiqamah di atas kebenaran dan berjalan di atas manhaj Kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam akan mampu menyelamatkan kita dari penyelewengan dan kesesatan.
Orang yang terbiasa tidak menjaga janji Allah dan tidak istiqamah di atas jalan lurus sesuai kehendak Allah, maka dia tidak mungkin mampu memegang janji dan ikatan dengan siapa pun.

Harap Cantumkan Dicopy dari :

Website “Yayasan Al-Sofwa”
Jl. Raya Lenteng Agung Barat, No.35 Jagakarsa, Jakarta - Selatan (12610)
Telpon: (021)-788363-27 , Fax:(021)-788363-26
www.alsofwah.or.id ; E-mail: info@alsofwah.or.id
Baca Selanjutnya...

Jumat, 12 September 2008

KARIR WANITA DAN WANITA KARIR

Diskursus tentang karir wanita dan wanita karir dewasa ini semakin hangat, terutama di negeri ini dan mendapat-kan dukungan serta perhatian serius dari berbagai kalangan, khususnya yang menamakan diri mereka kaum Feminis dan pemerhati wanita.

Mereka selalu mengangkat tema “pengungkungan” Islam terhadap wanita dan mempromosikan motto emansipasi dan persamaan hak di segala bidang tanpa kecuali atau yang belakangan lebih dikenal dengan sebutan kesetaraan gender. Banyak wanita muslimah terkecoh olehnya, terutama mereka yang tidak memiliki ‘basic’ keagamaan yang kuat dan memadai.
Karena merupakan masalah yang urgen dan berimplikasi serius, maka buletin kita kali ini mengangkat tema tersebut.

Semoga tulisan ini menggugah wanita-wanita muslimah untuk kembali kepada fithrah mereka. Amîn.

Kondisi Wanita di Dunia Barat
1. Dari sisi historis, terjunnya kaum wanita ke lapangan untuk bekerja dan berkarir semata-mata karena unsur keterpaksaan. Ada dua hal penting yang melatarbelakanginya:
Pertama, terjadinya revolusi industri mengundang arus urbanisasi kaum petani pedesaan, tergiur untuk menga-du nasib di perkotaan, karena himpitan sistem kapitalis yang melahirkan tuan-tuan tanah yang rakus. Berangkat ke perkotaan, mereka berharap menda-patkan kehidupan yang lebih layak namun realitanya, justru semakin sengsara. Mereka mendapat upah yang rendah.
Ke dua, kaum kapitalis dan tuan-tuan tanah yang rakus sengaja mengguna-kan momen terjunnya kaum wanita dan anak-anak, dengan lebih memberikan porsi kepada mereka di lapangan pekerjaan, karena mau diupah lebih murah daripada kaum lelaki, meskipun dalam jam kerja yang panjang.
2. Kehidupan yang dialami oleh wanita di Barat yang demikian mengenaskan, sehingga menggerakkan nurani sekelompok pakar untuk membentuk sebuah organisasi kewanitaan yang diberi nama “Humanitarian Movment” yang bertujuan untuk membatasi eksploitasi kaum kapitalis terhadap para buruh, khususnya dari kalangan anak-anak. Organisasi ini berhasil mengupayakan undang-undang perlindungan anak, akan tetapi tidak demi-kian halnya dengan kaum wanita. Mereka tetap saja dihisap darahnya oleh kaum kapitalis tersebut.
3. Hingga saat ini pun, kedudukan wanita karir di Barat belum terangkat dan masih saja mengenaskan, meskipun sudah mendapatkan sebagian hak mereka. Di antara indikasinya, mendapatkan upah lebih kecil daripada kaum laki-laki, keharusan membayar mahar kepada laki-laki bila ingin menikah, keharusan menanggung beban peng-hidupan keluarga bersama sang suami, dan lain sebagainya.

Beberapa Dampak Negatif dari Terjunnya Wanita untuk Berkarir
Di antara dampak-dampak negatif tersebut adalah:
1. Penelitian kedokteran di lapangan (dunia Barat) menunjukkan telah terjadi perubahan yang amat signifikan terhadap bentuk tubuh wanita karir secara biologis, sehingga menyebabkannya kehilangan naluri kewanitaan, tetapi tidak berubah jenis kelamin menjadi laki-laki. Jenis wanita sema-cam ini dijuluki sebagai jenis kelamin ke tiga. Menurut data statistik, kebanyakan penyebab kemandulan para istri yang bekerja sebagai wanita-wanita karir tersebut bukan karena penyakit yang biasa dialami oleh anggota badan, tetapi lebih diakibatkan oleh ulah wanita di masyarakat Eropa yang secara total, baik dari aspek materil, pemikiran maupun biologis lari dari fithrahnya (yakni sifat keibuan). Penyebab lainnya adalah upaya mereka untuk mendapatkan persamaan hak dengan kaum laki-laki dalam segala bidang. Hal inilah yang secara perlahan melenyapkan sifat keibuan mereka, banyaknya terjadi kemandulan serta mandegnya ASI sebagai akibat perbauran dengan kaum laki-laki.
2. Di Barat, muncul fenomena yang mengkhawatirkan sekali akibat terjunnya kaum wanita sebagai wanita karir, yaitu terjadinya tindak kekerasan terhadap anak-anak kecil berupa pukulan yang keras, sehingga dapat mengakibatkan mereka meninggal dunia, gila atau cacat fisik. Majalah-majalah yang beredar di sana menyebutkan nama penyakit baru ini dengan sebutan Battered Baby Syn (penyakit anak yang dipukul). Majalah Hexagon dalam volume No. 5 tahun 1978 menyebutkan bahwa banyak sekali rumah sakit-rumah sakit di Eropa dan Amerika yang menampung anak-anak kecil yang dipukul secara keras oleh ibu-ibu mereka atau terkadang oleh bapak-bapak mereka.
3. DR. Ahmad Al-Barr mengatakan, “Pada tahun 1967, lebih dari 6500 anak kecil yang dirawat di beberapa rumah sakit di Inggris yang berakhir dengan meninggal sekitar 20% dari mereka, sedangkan sisanya mengalami cacat fisik dan mental secara akut. Ada lagi, sekitar ratusan orang yang mengalami kebutaan dan lainnya ketulian…setiap tahunnya, ada yang mengalami cacat fisik, ediot dan lumpuh akibat pukulan keras”.
4. Para wanita karir yang menjadi ibu rumah tangga tidak dapat memberikan pelayanan secara kontinyu terhadap anak-anak mereka yang masih kecil, karena hampir seluruh waktunya dicurahkan untuk karir mereka.
5. Berkurangnya angka kelahiran, sehingga pemerintah negara tersebut saat ini menggalakkan kampanye memperbanyak anak dan memberikan penghargaan bagi keluarga yang memiliki banyak anak. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan kondisi yang ada di dunia Islam.

Saksi Mereka Berbicara
1. Seorang Filosof bidang ekonomi, Joel Simon berkata, “Mereka (para wanita) telah direkrut oleh pemerintah untuk bekerja di pabrik-pabrik dan mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalannya, akan tetapi hal itu harus mereka bayar mahal, yaitu dengan rontoknya sendi-sendi rumah tangga mereka”.
2. Sebuah lembaga pengkajian strategis di Amerika telah mengadakan ‘polling’ seputar pendapat para wanita karir tentang karir seorang wanita. Dari hasil ‘polling’ tersebut didapat kesimpulan: “Bahwa sesungguhnya wanita saat ini sangat keletihan dan 65% dari mereka lebih mengutamakan untuk kembali ke rumah mereka…”.

Karir Wanita dalam Perspektif Islam
Allah Ta’ala menciptakan laki-laki dan wanita dengan karakteristik yang berbeda. Secara alami (sunnatullah), laki-laki memiliki otot-otot yang kekar, kemampuan untuk melakukan pekerja-an yang berat, pantang menyerah, sabar dan lain-lain. Cocok dengan pekerjaan yang melelahkan dan sesuai dengan tugasnya yaitu menghidupi keluarga secara layak.

Sedangkan bentuk kesulitan yang dialami wanita yaitu: Mengandung, melahirkan, menyusui, mengasuh dan mendidik anak, serta menstruasi yang mengakibatkan kondisinya labil, selera makan berkurang, pusing-pusing, rasa sakit di perut serta melemahnya daya pikir, sebagaimana disitir di dalam Al-Qur’an , “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapanya; Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun.” (QS. Luqman: 14).

Ketika dia melahirkan bayinya, dia harus beristirahat, menunggu hingga 40 hari atau 60 hari dalam kondisi sakit dan merasakan keluhan yang demikian banyak, tetapi harus dia tanggung juga. Ditambah lagi masa menyusui dan mengasuh yang menghabiskan waktu selama dua tahun. Selama masa tersebut, si bayi menikmati makanan dan gizi yang dimakan oleh sang ibu, sehingga mengurangi staminanya.

Oleh karena itu, Dienul Islam menghendaki agar wanita melakukan pekerjaan/karir yang tidak bertentangan dengan kodrat kewanitaannya dan tidak mengungkung haknya di dalam bekerja, kecuali pada aspek-aspek yang dapat menjaga kehormatan dirinya, kemuliaannya dan ketenangannya serta menjaganya dari pelecehan dan pencampakan.

Dienul Islam telah menjamin kehidupan yang bahagia dan damai bagi wanita dan tidak membuatnya perlu untuk bekerja di luar rumah dalam kondisi normal. Islam membe-bankan ke atas pundak laki-laki untuk bekerja dengan giat dan bersusah payah demi menghidupi keluarganya.

Maka, selagi si wanita tidak atau belum bersuami dan tidak di dalam masa menunggu (‘iddah) karena diceraikan oleh suami atau ditinggal mati, maka nafkahnya dibebankan ke atas pundak orangtuanya atau anak-anaknya yang lain, berdasarkan perincian yang disebutkan oleh para ulama fiqih kita.

Bila si wanita ini menikah, maka sang suamilah yang mengambil alih beban dan tanggung jawab terhadap semua urusannya. Dan bila dia diceraikan, maka selama masa ‘iddah (menunggu) sang suami masih berkewajiban memberikan nafkah, membayar mahar yang tertunda, memberikan nafkah anak-anaknya serta membayar biaya pengasuhan dan penyusuan mereka, sedangkan si wanita tadi tidak sedikit pun dituntut dari hal tersebut
.
Selain itu, bila si wanita tidak memiliki orang yang bertanggung jawab terhadap kebutuhannya, maka negara Islam yang berkewajiban atas nafkahnya dari Baitul Mal kaum Muslimin.

Solusi Islam Terhadap Diskursus Karir Wanita
Ada kondisi yang teramat mendesak yang menyebabkan seorang wanita terpaksa bekerja ke luar rumah dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Disetujui oleh kedua orangtuanya atau wakilnya atau suaminya, sebab persetujuannya adalah wajib secara agama dan qadla’ (hukum).
2. Pekerjaan tersebut terhindar dari ikhtilath (berbaur dengan bukan mahram), khalwat (bersunyi-sunyi, menyendiri) dengan laki-laki asing; Sebab ada dampak negatif yang besar. Rasulullah saw bersabda, “Tidaklah seo-rang laki-laki berkhalwat (bersunyi-sunyi, menyendiri) dengan seorang wanita, kecuali bila bersama laki-laki (yang me-rupakan) mahramnya”. (HR. Bukhari).
3. Menutupi seluruh tubuhnya di hada-pan laki-laki asing dan menjauhi semua hal yang berindikasi fitnah, baik di da-lam berpakaian, berhias atau pun berwangi-wangian (menggunakan parfum)
4. Komitmen dengan akhlaq Islami dan hendaknya menampakkan keseriusan dan sungguh-sungguh di dalam berbicara, alias tidak dibuat-buat dan sengaja melunak-lunakkan suara. Firman Allah, “Maka janganlah sekali-kali kalian melunak-lunakan ucapan sehingga membuat condong orang yang di dalam hatinya terdapat penyakit dan berkata-katalah dengan perkataan yang ma’ruf/baik”.(Al-Ahzab: 32)
5. Hendaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan tabi’at dan kodratnya seperti dalam bidang pengajaran, kebidanan, menjahit dan lain-lain.
Penutup
Sudah waktunya kita memahami betapa agungnya dien ini di dalam setiap produk hukumnya, berpegang teguh dengannya, menjadikannya sebagai hukum yang berlaku terhadap semua aturan di dalam kehidupan kita serta berkeyakinan secara penuh, bahwa ia akan selalu cocok dan sesuai di dalam setiap masa dan tempat.
Sumber : (Diambil dari majalah “Al-Hikmah” volume VIII, edisi Syawwal 1416 H, hal. 123-140 dengan judul “ ‘Amal al-Mar’ah Baina Al-Islam wa Al-Gharb” tulisan Ibrahim an-Ni’mah – Abu Hafshoh)
Baca Selanjutnya...

Kamis, 04 September 2008

Fatwa-Fatwa Seputar Ramadhan (1)

Tetasan Obat Mata Tidak Merusak Puasa

Pertanyaan :

Dalam buku adh-Dhiya’ al-Lami’ ada materi khusus tentang bulan Ramadhan dan hal-hal lain seputar puasa, di antaranya terdapat ungkapan (dan tidak juga membatalkan puasa jika seseorang muntah tidak disengaja atau mengobati mata atau telinganya dengan obat tetes mata). Bagaimana pendapat anda tentang hal tersebut?

Jawaban :

Apa yang dikatanya, bahwa menetesi mata atau telinga untuk mengobatinya tidak merusak puasanya, adalah pendapat yang benar, karena yang demikian itu tidak disebut makan atau minum menurut kebiasaan umum dan menurut pengertian syariat, karena tetesan tersebut masuknya tidak melalui saluran makan dan minum. Kendati demikian, menunda penetesan itu hingga malam hari adalah lebih selamat sebagai langkah keluar dari perbedaan pendapat.

Demikian juga orang yang muntah tanpa disengaja tidak merusak puasanya, karena Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya., sementara syariat pun berdasarkan pada prinsip meniadakan kesempatan. Hal ini berdasarkan firman Allah “dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (Al-Haj:78) dan ayat-ayat lainnya, serta sabda Nabi : “barang siapa yang muntah tanpa disengaja, maka tidak ada qadha’ atas nya dan baransiapa yang berusah muntah, maka ia wajib qadha’.” (HR. Abu Dawud, ktab ash-Shaum (2380), at-Tirmidzi, kitab ash-Shaum (720), Ibnu Majah, kitab ash-Shaum (1676))

Fatawa ash-Shiyam, Lajnah Da’imah, hal. 44


Hukum Makan Sahur Ketika Adzan Subuh Atau Beberapa Saat Setelahnya

Pertanyaan :

Allah berfirman,

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (al-Baqarah:187).

Lalu bagaimana hukum orang yang masih melanjutkan makan sahurnya atau minum ketika adzan subuh atau sekitar seperempat jam setelahnya?

Jawaban :

Jika yang bertanya mengetahui bahwa waktu tersebut memang belum saatnya Subuh, maka tidak perlu qadha’, tapi jika ia tahu bahwa waktu tersebut telah masuk waktu Subuh, maka ia harus mengqadha’nya. Jika ia tidak tahu apakah ketika ia masih makan dan minum itu telah masuk waktu Subuh atau belum, maka tidak perlu mengqadha’. Karena hukum asalnya saat itu adalah masih malam (belum masuk waktu Subuh). Namun demikian, hendaknya seorang mukmin berhati-hati dalam menjaga puasanya dan menahan diri dari segaa hal yang membatalkannya jika telah terdengar adzan, kecuali jika ia tahu bahwa adzan tersebut sebelum masuk waktu Subuh.

Fatawa ash-Shiyam, Lajnah Da’iman, hal.23


Hukum Orang Yang Berpuasa Tapi Tidak Shalat

Pertanyaan :

Apa hukum orang yang berpuasa tapi meninggalkan shalat ?

Apakah puasanya sah?

Jawaban :

Yang benar, bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja hukumnya kufur akbar. Puasa dan ibadah-ibadah lainnya tidak sah sampai ia bertaubat kepada Allah. Hal ini berdasarkan firman-Nya :

Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.”(al-An’am:88)

dan berdasarkan ayat-ayat serta hadits-hadist lain yang semakna. Sebagian ulama menyatakan bahwa hal itu tidak menyebabkannya kafir dan puasa serta ibadah-ibadah lainnya tidak batal jika ia masih mengakui kewajiban-kewajiaban tersebut, ia hanya termasuk orang-orang yang meninggalkan shalat karena malas atau meremehkan.

Yang benar, adalah pendapat yang pertama, yaitu kafirnya orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja walaupun mengakui kewajibannya. Hal ini berdasarkan banyak dalil, di antaranya adalah sabda Nabi,


Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya dari hadits Jabir bin Abdullah.

Dan sabda beliau, “perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir.” (dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan keempat penyusun kitab sunan dengan isnad shahih dari hadits Buraidah bin al-Hushain al-Aslami.

Al-‘Allamah Ibnul Qayyim telah mengupas tuntas masalah ini dalam tulisan tersendiri yang berjudul “shalat dan orang yang meninggalkannya”, risalah beliau ini sangat bermanfaat, sangat baik untuk merujuk dan mengambil manfaatnya.

Syaikh Ibnu Baz, Fadha’il Ramadhan, disusun oleh Abdurrazaq Hasan,

(pertanyaan no. 15)


Hukum Menggunakan Inhaler Bagi Yang Berpuasa

Pertanyaan :

Di sebagian apotik ada inhaler yang digunakan oleh sebagian penderita asma. Apakah orang yang berpuasa boleh menggunakannya di siang hari ramadhan?

Jawaban :

Menggunakan inhaler tersebut bagi yang berpuasa hukumnya boleh, baik itu puasa Ramadhan ataupun lainnya. Karena inhaler itu tidak sampai ke lambung tapi hanya berfungsi melegakan saluran pernafasan dan penggunaannya pun hanya dengan bernafas seperti biasa. Jadi hal ini tidak seperti makan dan minum, dan dengan itu pun tidak ada makanan dan minuman yang sampai ke lambung.

Sebagaimana diketahui, bahwa hukum asalnya adalah puasanya sah sampai ada dalil yang menunjukkan rusaknya puasa, baik dari al-Kitab, as-Sunnah atau ijma’ ataupun kias yang shahih.

Syaikh Ibnu Utsaimin, Fadha’il Ramadhan, disusun oleh Abdurrazaq Hasan,

(pertanyaan no.1)

Baca Selanjutnya...

Selasa, 02 September 2008

Hikmah Turunnya al Qur'an Secara Berangsur-angsur

Al-Qur'an tidak diturunkan kepada Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam sekaligus satu kitab. Tetapi secara berangsur-angsur, surat-persurat, ayat-perayat menurut tuntutan peristiwa yang melatarinya. Lantas apa hikmahnya? Hikmah atau tujuannya ialah:

1. Untuk menguatkan hati Nabi Shallahu 'Alaihi wa Sallam. Firman-Nya:

Orang-orang kafir berkata, kenapa Qur'an tidak turun kepadanya sekali turun saja? Begitulah, supaya kami kuatkan hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar). (Al-Furqaan:32)

Kata Abu Syamah, ayat itu menerangkan bahwa Allah memang sengaja menurunkan Qur'an secara berangsur-angsur. Tidak sekali turun langsung berbentuk kitab seperti kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul sebelumnya, tidak. Lantas apa rahasia dan tujuannya? Tujuannya ialah untuk meneguhkan hati Nabi Shallahu 'Alaihi wa Sallam . Sebab dengan turunnya wahyu secara bertahap menurut peristiwa, kondisi, dan situasi yang mengiringinya, tentu hal itu lebih sangat kuat menancap dan sangat terkesan di hati sang penerima wahyu tersebut, yakni Muhammad. Dengan begitu turunnya melaikat kepada beliau juga lebih intens (sering), yang tentunya akan membawa dampak psikologis kepada beliau; terbaharui semangatnya dalam mengemban risalah dari sisi Allah. Beliau tentunya juga sangat bergembira yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Karena itu saat-saat yang paling baik di bulan Ramadhan, ialah seringnya perjumpaan beliau dengan Jibril.

2. Untuk menantang orang-orang kafir yang mengingkari Qur'an karena menurut mereka aneh

kalau kitab suci diturunkan secara berangsur-angsur. Dengan begitu Allah menantang mereka untuk membuat satu surat saja yang (tak perlu melebihi) sebanding dengannya. Dan ternyata mereka tidak sanggup membuat satu surat saja yang seperti Qur'an, apalagi membuat langsung satu kitab.

3. Supaya mudah dihapal dan dipahami.

Memang, dengan turunnya Qur'an secara berangsur-angsur, sangatlah mudah bagi manusia untuk menghafal serta memahami maknanya. Lebih-lebih bagi orang-orang yang buta huruf seperti orang-orang arab pada saat itu; Qur'an turun secara berangsur-angsur tentu sangat menolong mereka dalam menghafal serta memahami ayat-ayatnya. Memang, ayat-ayat Qur'an begitu turun oleh para sahabat langsung dihafalkan dengan baik, dipahami maknanya, lantas dipraktekkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Itulah sebabnya Umar bin Khattab pernah berkata:

Pelajarilah Al-Qur'an lima ayat-lima ayat. Karena Jibril biasa turun membawa Qur'an kepada Nabi Shallahu 'Alaihi wa Sallam lima ayat-lima ayat. (HR. Baihaqi)

4. Supaya orang-orang mukmin antusias dalam menerima Qur'an dan giat mengamalkannya.

Dengan begitu kaum muslimin waktu itu memang senantiasa menginginkan serta merindukan turunnya ayat-ayat Qur'an. Apalagi pada saat memerlukannya karena ada peristiwa yang sangat menuntut penyelesaian wahyu; seperti ayat-ayat mengenai kabar bohong yang disebarkan oleh kaum munafik untuk memfitnah bunda Aisyah, dan ayat-ayat tentang li'an.

5. Mengiringi kejadian-kejadian di masyarakat dan bertahap dalam menetapkan suatu hukum.

Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur; yakni dimulai dari maslaah-masalah yang sangat penting kemudian menyusul masalah-masalah yang penting. Nah, karena masalah yang sangat pokok dalam Islam adalah masalah Iman, maka pertama kali yang dipriorotaskan oleh Al-Qur'an ialah tentang keimanan kepada Allah, malaikat, iman kepada kitab-kitbnya, para rasulnya, iman kepdaa hari akhir, kebangkitan dari kubur, dan surga neraka. Hal itu didukung dengan dalil-dalil yang rasional yang tujuan untuk mencabut kepercayaan-kepercayaan jahiliyah yang berpuluh-puluh tahun telah menancap di hati orang-orang musyrik untuk ditanami/diganti dengan benih-benih akidah Islamiyah.

Setelah akidah Islamiya itu tumbuh dan mengakar di hati, baru Allah menurunkan ayat-ayat yang memerintah berakhlak yang baik dan mencegah perbuatan keji dan mungkar untuk membasmi kejahatan serta kerusakan sampai ke akarnya. Juga ayat-ayat yang menerangkan halal haram pada makanan, minuman, harta benda, kehormatan, darah/pembunuh dan sebagainya. Begitulah Qur'an diturunkan sesuai dengan kejadian-kejadian yang mengiringi perjalanan jihad panjang kaum muslimin dalam memperjuangkan agama Allah di muka bumi. Dan ayat-ayat itu tak henti-henti memotivasi mereka dalam perjuangan ini. Mari kita simak contoh-contoh di bawah ini:

1) Surat Al An'am adalah surat makiyah karena turun di Mekah. Isinya menjelaskan perkara iman, akidah tauhid, bahaya syirik, dan menerangkan apa yang halal dan haram, firman:

Katakanlah: Marilah saya bacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu, dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami yang akan memberi rizki kamu dan mereka. (Al An'am:152)

Kemudian, ayat-ayat yang menerangkan hukum-hukum secara rinci, baru menyusul turun di Madinah; seperti tentang utang piutang dan pengharaman riba. Juga tentang zina, itu diharamkan di Mekkah, yaitu ayat:

Jangan kau mendekati zina. Karena sesungguhnya zina satu perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan. (Al Isra:32)

Tapi, ayat-ayat yang merinci hukuman bagi orang yang melakukan zina turun di Madinah kemudian.

2) Tentang undang-undang pengharaman khamer, yang pertama kali turun ialah ayat:

Dan dari buah kurma serta anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik ... (An-Nahl:67)

Kemudian yang turun berikutnya ialah ayat:

Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah bahwa pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar dari pada manfaatnya. (Al-Baqarah:219)

Di dalam ayat itu dikatakan bahwa khamer itu mengandung manfaat yang temporal sifatnya, dan bahayanya lebih besar bagi tubuh, bisa merusak akal, pemborosan harta benda, dan bisa menimbulkan berbagai macam masalah kejahatan serta kemaksiatan di masyarakat. Setelah itu turun ayat yang melarang mabuk ketika shalat.

Hai orang-ornag yang beriman, janganlah kalian shalat ketika kalian dalam keadaan mabuk sampai kalian mengerti apa yang kalian ucapkan. (An-Nisaa':43)

Setelah mereka tahu dan menyadari bahwa mabuk saat shalat diharamkan, kemudian turun ayat yang lebih tegas lagi:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minum) khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Oleh kraena itu, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Al Maidah:90)

Untuk lebih menjelaskan lagi bahwa turunnya Qur'an secara berangsur-angsur, ialah apa yang dikatakan Bunda Aisyah berikut:

Sesungguhnya yang pertama kali turun ialah surat dari surat-surat mufashal yang di dalamnya disebutkan perihal surga dan neraka, sehingga jika manusia telah kembali/masuk Islam, maka turunlah surat yang menyebutkan tentang halal haram. Nah, sekiranya yang mula-mula turun ialah ayat yang berbunyai: janganlah kamu minum khamer, pasti mereka berkata: kami tidak akan meninggalkan kebiasaan minum khamer selama-lamanya. Dan seandainya yang turun itu ayat yang berbunyi: jangan berzina, niscaya mereka menjawab: kami tidak akan meninggalkan kebiasaan berzina selama-lamanya. (HR.Bukhari)

---------------

diketik ulang dari: Pemahaman Al Qur'an, Syaikh Muhammad Ibnu Jamil Zainu. Penerbit: Gema Risalah Press, Bandung; Cet. Pertama: September 1997, hal.47-51

Baca Selanjutnya...

Senin, 01 September 2008

Saudaraku…..Beramal itu Perlu Ilmu.

Muqoddimah

Saudaraku…..Berapa umur kita sekarang? Berapa usia kita ketika mulai terkena beban syariat?. Mungkin sudah belasan tahun bahkan puluhan tahun kita mengenal islam dan melaksanakan ajarannya. Tapi pernahkah kita berpikir, apakah ibadah kita ini sudah benar sesuai dengan contoh nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Apakah cara kita berislam sudah sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya?. Sudahkah kita berislam dengan tata cara dan urutan yang benar?. Apa yang kita tahu tentang Islam?. Terkadang, di antara kaum muslimin, ketika ditanya apa itu Islam mereka kebingungan menjawab. Ya… Islam ya… kayak itu lah. Islam itu agama yang paling benar, agama yang paling diridhai Allah, dibawa oleh Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, dan jawaban-jawaban lainnya. Ada juga yang menyebutkan mengenai rukun Islam ketika ditanya apa itu Islam. Ya, mereka tidak sepenuhnya salah, tapi yang dimaksud si penanya dengan Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan tauhid, tunduk kepada-Nya dengan segala ketaatan/kepatuhan, serta melepaskan diri dari segala bentuk syirik dan para pelaku syirik. Ketika diberi tahu mengenai hal ini malah yang ditanya kebingungan, kok dia tidak pernah dengar mengenai hal ini. Ada juga, ketika salah seorang muslim sujud di dalam shalatnya dengan menghamparkan tanggannya ke lantai (tangan sampai siku menempel di lantai), ia ditegur temannya dan memberi tahu bahwa hal itu tidak boleh; dia malah kebingungan. Bahkan tidak percaya, karena selama shalat puluhan tahun baru sekarang ini ada yang menegur dan mangatakan perbuatan itu dilarang. Banyak contoh yang dapat dikemukakan, tapi kita mencukupkan itu saja. Sebagian kaum muslimin di dalam beribadah terkadang tidak membekali dirinya dengan ilmu mengenai ibadah tersebut terlebih dahulu. Selain merasa tidak penting, mereka juga beranggapan bahwa belajar hanya akan membuang waktu dan tenaga. Ngapain belajar segala, kalau mau sholat, lihat saja orang yang sedang sholat, kemudian kita contoh. Beres, selesai, simple kan?. Tidak usah belajar. Makan waktu, tenaga, dan biaya. Hal ini sangat memprihatinkan. Terkadang, kita tahu ilmu tentang sesuatu sampai sedetil-detilnya, tapi untuk permasalahan agama yang hubungannya dengan akhirat kita tidak tahu sama sekali, walaupun hal itu kita lakukan setiap hari!!. Kita ambil contoh, ada seorang bisa mempelajari masalah mesin sampai sedetil-detilnya, tapi dia tidak tahu bagaimana cara wudhu yang benar. Padahal setiap sholat harus berwudhu, lalu bagaimana dengan sholat-nya?

Saudaraku….Ilmu sebelum beramal sangat penting. Kita harus mengilmui apa yang akan kita amalkan. Karena kalau tidak, salah-salah kita akan terjerumus kepada bid’ah (sesuatu yang baru/diada-adakan yang tidak ada tuntunannya dalam agama) ataupun kesyirikan. Bid’ah lebih disenangi syetan ketimbang maksiat, karena orang yang berbuat maksiat merasa dirinya berbuat maksiat dan ada harapan untuk bertobat, sedangkan pelaku bid’ah merasa bahwa dirinya sedang beribadah kepada Allah, jadi harapan untuk bertaubat dari bid’ahnya sangat kecil sebab ia tidak merasa berbuat salah. Adapaun syirik merupakan dosa besar yang paling besar yang pelakunya tidak akan diampuni kalau mati dengan membawa dosa syirik tersebut (pelakunya mati sebelum bertobat). Dan dia akan kekal di dalam neraka. Na’udzubillah.

Saking pentingnya mengenai ilmu ini, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan kepada kita untuk menuntut ilmu sebagaimana sabda beliau :

“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” (HR.Bukhari)

Imam Ahmad –rahimahullah- pernah mengungkapkan:

“Manusia amat membutuhkan ilmu daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman, karena makanan dan minuman hanya dibutuhkan dalam sehari satu atau dua kali, sedang ilmu dibutuhkan setiap saat.”

Imam Bukhari –rahimahullah- dalam kitab shahihnya menulis : “Bab Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan.” Dalilnya adalah firman Allah (yang artinya) :

“Maka ketahuilah bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan mohonlah ampun atas dosamu.” (Muhammad:19)

Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin –rahimahullah- menjelaskan bahwa: “Imam Bukhari berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan wajibnya mempunyai ilmu sebelum ucapan dan perbuatan. Ini dalil yang tepat menunjukkan bahwa manusia hendaknya mengetahui terlebih dahulu, baru kemudian mengamalkannya. Ada juga dalil aqli yang menunjukkan hal serupa, yaitu bahwasanya amal dan ucapan tidak akan benar dan diterima sehingga sesuai dengan syariat. Seseorang tidak akan tahu apakah amalnya sesuai dengan syariat atau tidak kecuali dengan ilmu. Tetapi ada beberapa hal yang manusia bisa mengetahuinya secara fithrah, seperti pengetahuan bahwa Allah adalah satu-satunya sesembahan, sebab yang demikian ini sudah menjadi fithrah manusia, karena itulah tidak perlu bersusah payah untuk mempelajari bahwa Allah itu Esa. Adapun masalah-masalah juz’iyah yang beragam perlu untuk dipelajari dan memerlukan usaha keras.” Secara akal sehat, pernyataan Imam Bukhari tersebut memang benar dan logis. Kita ambil contoh, misalnya dalam ilmu dunia, bagaimana ia dapat menulis kalau belum pernah belajar menulis. Demikian juga untuk permasalahan akhirat, bagaimana mungkin seorang bisa menegakkan sholat dengan benar padahal ia belum pernah belajar bagaimana tata cara sholat yang benar. Bagaimana bisa berwudhu dengan benar sedang dia tidak pernah mau belajar berwudhu yang benar. Bukankah orang yang mau belajar pasti lebih tahu dan lebih benar tata caranya daripada orang yang tidak pernah belajar?

Sekarang Bagaimana dengan Anda? Sudahkah semua amal Anda didasari ilmu? Kalau sudah, itu yang kita harapkan. Kalau belum? Belum terlambat! Saatnya Anda bangun dari tidur yang panjang! Bergegaslah, tuntutlah ilmu! Jangan sia-siakan umur Anda tanpa menuntut ilmu.

Keutamaan Ilmu:

Saudaraku…..Keutamaan menuntut ilmu sangat banyak sekali, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam “Buah Ilmu” menyampaikan kepada kita sampai 129 sisi keutamaan ilmu. Tentunya sangat tidak mungkin kalau ditulis semuanya di sini. Di antara keutamaan menuntut ilmu adalah:

¤ “Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”. (Az-Zumar:9)

¤ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah:11)

¤ “Barangsiapa berjalan di satu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalan menuju jannah. Dan sesungguhnya malaikat meletakkan sayap-sayapnya bagi penunut ilmu tanda ridha dengan yang dia perbuat”. (Dari hadits yang panjang riwayat Muslim)

¤ Barangsiapa keluar dalam rangka thalabul ilmu (mencari ilmu), maka dia berada dalam sabilillah hingga kembali.” (HR. Tirmidzi, hasan)

¤ “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR.Muslim)

¤ "Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan maka Allah akan pahamkan dia adalam (masalah) dien (agama).” (HR.Bukhari)

Ilmu yang dipelajari

Saudaraku…..Apakah yang dimaksud dengan ilmu pada hadits-hadits di atas? Apakah seluruh ilmu? Yang dimaksud ilmu di situ adalah ilmu nafi’, yaitu ilmu yang bermanfaat, yang akan mewariskan kebaikan dan barakah kepada penuntutnya baik di dunia ataupun di akhirat. Karenanya ilmu yang patut dituntut dan diusahakan untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat adalah ilmu syar’I yang dengannya amal akan menjadi baik dan benar. Ilmu Syar’I adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, dan ijma' sahabat.

Apakah kita harus mempelajari semua ilmu yang ada? Tentunya tidak. Semua orang dilahirkan dengan kemudahan yang berbeda-beda. Kalau semuanya akan dituntut, sampai akhir hayatpun tidak semuanya dapat dipelajari,karena ilmu adalah samudera yang maha luas.

Apa yang mesti kita pelajari terlebih dahulu? Tentunya yang kita pelajari terlebih dahulu adalah ilmu-ilmu yang kita wajib ain untuk mengetahuinya, mau tidak mau, suka tidak suka, harus tahu. Di antaranya adalah mengetahui siapa Rabb (Tuhan) kita, Siapa Nabi kita, dan mengetahui agama Islam dengan dalil-dalilnya. Kita harus mengetahui siapa Rabb kita, dimana Allah berada, apa yang diperintahkan kepada kita, apa hak Allah terhadap manusia, apa kewajiban manusia terhadap Allah, mengetahui nama dan sifat-sifat Allah, bagaimana mentauhidkan Allah, dan lain sebagainya. Kita mengetahui siapa Nabi kita, bagaimana nasab beliau? Berapa umur beliau, kapan beliau diutus menjadi nabi, kapan diangkat menjadi rasul, kapan hijrah, beliau diutus untuk apa, apa yang beliau perintahkan, dan lain sebagainya.

Mengetahui agama Islam dengan dalil-dalilnya, yaitu beragama Islam dengan dalil, bukan hanya ikut-ikutan. Yang sangat penting bagi kita, yang mau tidak mau kita harus memahaminya diantaranya adalah mengenai tauhid, syirik, bagaimana kita beribadah, apa syarat dan rukun syahadat, apa konsekuensinya, apa yang dapat membatalkan syahadat kita. Kita harus paham mengenai cara wudhu, sholat, puasa, dan permasalahan-permasalahan dien (agama) yang setiap hari kita melaksanakannya. Kita tidak disyaratkan untuk hapal dalil-dalilnya, namun apabila dapat hapal dalil-dalil dari apa yang kita lakukan maka itu sangat baik sekali. Minimal kita mengetahui secara pasti bahwa ibadah yang kita laksanakan itu ada dalilnya dari syariat Islam. Pelajarilah ilmu-lmu tersebut sesuai dengan kemampuan kita. Prioritaskanlah yang harus diprioritaskan. Dahulukanlah mana yang harus didahulukan. Pelajarilah hal-hal yang merupakan wajib a’in bagi kita.

Metode menuntut ilmu:

Saudaraku…..menuntut ilmu dapat dengan berbagai metode, asal hal tersebut tidak dilarang oleh syariat. Di antara metode yang dapat digunakan adalah :

¤ Hadir dalam majelis-majelis taklim

Tentunya kita harus memperhatikan apa yang dikaji dan siapa pematerinya (yang memberi kajian) karena mungkin yang diajarkannya hal yang tidak berguna bagi kita, bahkan dapat merusak diri dan dien (agama) kita. Apakah yang diajarkannya memang diperlukan oleh kita dan bersumber dari al-Qur’an dan hadits yang shahih. Siapa pengajarnya? Apakah orang tersebut sudah terkenal konsisten dengan agama yang benar bersumber dari Al-Qur’an dan sunah yang shahih berdasar pemahaman salafush shalih. Jangan sampai kita belajar kepada ahli bid’ah. Karena bukan ilmu yang akan kita dapat, namun kebinasaan yang akan kita peroleh.

¤ Membaca kitab-kitab/buku yang bermanfaat

Apabila kita bisa berbahasa arab, maka kita baca kitab-kitab para ulama. Namun apabila tidak, kita dapat membaca buku terjemahan yang bagus. Namun jangan semua buku dibaca, kita juga harus selektif. Siapa penulisnya dan bagaimana keadaan penerjemahnya, apakah ia amanah dalam menerjemahkan atau tidak. Jangan semua buku kita baca, hanya buku yang shahih saja yang kita konsumsi.

¤ Mendengarkan kaset-kaset ceramah

Alhamdulillah, telah beredar di kalangan kita kaset-kaset yang berisi pelajaran-pelajaran yang bermanfaat. Kita dapat mengambil ilmu dengan mendengarkan kaset kaset tersebut. Tentu saja kita harus selektif juga dalam memilih kaset yang akan kita dengarkan.

¤ Meminta fatwa

Kita dapat meminta fatwa kepada ulama atau ustadz yang terpercaya mengenai permasalahan yang kita hadapi. Bisa lewat surat, telpon, e-mail, atau datang langsung.

¤ Dan metode-metode lain yang tidak bertentangan dengan syariat.

Prinsip-prinsip dalam pengambilan ilmu:

Saudaraku…..Di dalam mengambil ilmu kita perlu memperhatikan kaidah-kaidah pengambilan ilmu, agar jangan sampai kita salah dalam mengambil ilmu yang akhirnya membawa kita kepada penyelewengan terhadap syariat ini. Syaikh Nashr Abdul Karim Al-‘Aql di dalam buku : “Mujmal Ushul” telah memberikan penjelasan kepada kita mengenai prinsip-prinsip ini; yaitu :

1. Sumber ilmu adalah kitab Allah (Al Qur’an), sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang shahih dan ijma’ para salaf yang shaleh.

2. Setiap sunnah shahih yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam wajib diterima, sekalipun tidak mutawatir atau ahad (hadits yang diriwayatkan oleh seorang periwayat atau lebih, tetapi periwayatannya bukan dalam jumlah yang terhitung).

3. Yang menjadi rujukan dalam memahami Kitab dan Sunnah adalah nash-nash (teks Al Qur’an atau hadits) yang menjelaskannya, pemahaman para salaf yang shaleh dan para imam yang mengikuti jejak mereka serta dilihat arti yang benar dari bahasa Arab. Namun jika hal tersebut sudah benar maka tidak dipertentangkan lagi dengan hal-hal yang hanya berupa kemungkinan sifatnya menurut bahasa.

4. Prinsip-prinsip utama dalam agama (ushuluddin) semua telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Siapapun tidak berhak mengadakan hal yang baru, yang tidak ada contoh sebelumnya, apalagi sampai mengatakan hal tersebut termasuk bagian dari agama.

5. Berserah diri dan patuh hanya kepada Allah dan Rasul-Nya lahir dan batin. Tidak menolak sesuatu dari Kitab atau Sunnah yang shahih, baik dengan analogi, perasaan, kasyf (illuminasi, atau penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang ghaib), ucapan seorang syeikh ataupun imam-imam, dan lain-lainnya.

6. Dalil akli yang benar akan sesuai dengan dalil nakli (nash) yang shahih. Sesuatu yang qath’i (pasti) dari kedua dalil itu tidak akan bertentangan. Apabila sepertinya ada pertentangan di antara kedua dalil itu, maka dalil nakli harus didahulukan.

7. Wajib untuk senantiasa menggunakan bahasa agama dalam aqidah dan menjauhi bahasa bid’ah (yang bertentangan dengan sunnah). Bahasa umum yang mengandung pengertian yang salah dan yang benar perlu dipertanyakan lebih lanjut mengenai pengertian yang dimaksud. Apabila yang dimaksud adalah pengertian yang benar maka perlu disebutkan dengan menggunakan bahasa agama (syar’i). Tetapi bila yang dimaksud adalah pengertian yang salah maka harus ditolak.

8. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam adalah ma’shum (dipelihara Allah dari kesalahan), dan umat Islam secara keseluruhan dijauhkan Allah dari kesepakatan atas kesesatan. Namun secara individu, tidak ada seorangpun dari kita yang ma’shum. Jika ada perbedaan pendapat diantara para imam atau yang selain mereka maka perkara tersebut dikembalikan kepada Kitab dan Sunnah, dengan memaafkan orang yang keliru dan berprasangka baik bahwa dia adalah orang yang berijtihad.

9. Ada di antara umat kita yang memperoleh bisikan dan ilham dari Allah, ru’ya (mimpi) yang baik. Ini benar dan termasuk salah satu bagian dari kenabian. Firasat yang baik adalah benar, dan itu semua adalah karamah (suatu kelebihan dan keluarbiasaan yang dikaruniakan Allah kepada seorang wali) serta tanda baik dari Allah, asal dengan syarat tidak bertentangan dengan syariat dan tidak menjadi sumber aqidah maupun hukum. Ciri karamah adalah orang yang mendapatkannya senantiasa istiqomah, berjalan di atas tuntunan Al Quran dan Sunnah.

10. Berdebat untuk menimbulkan keraguan dalam agama adalah perbuatan tercela. Tetapi berdebat dengan cara yang baik untuk mencari kebenaran disyariatkan. Perkara yang dilarang oleh nash untuk mendalaminya wajib diterima dan wajib menahan diri untuk mendalami sesuatu yang tidak dapat diketahui oleh seorang muslim. Seorang muslim harus menyerahkan pengetahuan tersebut kepada Yang Maha Mengetahui, yakni Allah Subhanahu Wata’ala.

11. Kaum muslimin wajib senantiasa mengikuti manhaj (metode) Al-Qur’an dan Sunnah dalam menyampaikan sanggahan, dalam aqidah dan dalam menjelaskan suatu masalah. Karena itu bid’ah tidak boleh dibalas dengan bid’ah lagi, kekurangan dilawan dengan berlebih-lebihan, atau sebaliknya.

12. Setiap perkara baru yang tidak ada sebelumnya dalam agama adalah bid’ah. Setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan dalam neraka.

Penutup

Saudaraku…..Marilah mulai sekarang kita bersama-sama memperbaharui cara kita beragama, memperbaharui amalan-amalan kita dengan mengilmui dahulu baru kemudian mengamalkan. Tidak asal dalam beribadah, karena nantinya hanya capek dan lelah yang akan kita dapatkan. Beribadah ada caranya, ada tuntunannya, dan itu hanya bisa kita ketahui dengan berilmu terlebih dahulu. Jangan sampai kita terkena hadits (yang artinya): “Barangsiapa yang mangada-adakan perkara baru dalam urusan kami ini, apa yang tidak ada darinya, maka perkara baru itu tertolak (H.R. Bukhori-Muslim).” Dalam riwayat yang lain : “Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada padanya urusan kami, maka amalan itu tertolak (H.R Muslim).” Marilah kita jadikan “ilmu sebelum berucap dan beramal” sebagai slogan kita.

Semoga bermanfaat. Allahu A’lam.

Sumber bacaan dan pengambilan:

1. Buah Ilmu, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerjemah : Fadhli Bahri, Lc. Penerbit : Pustaka Azzam, Jakarta.

2. Pesan Untuk Muslimah Bagi Penuntut Ilmu Syar’i, Ummu Hasan. Penerjemah: Razif Abdullah. Penerbit: Pustaka Amanah, Solo.

3. Penjelasan Kitab Tiga Landasan Utama, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin. Penerjemah : Zainal Abidin Syamsuddin, Lc, Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit : Darul Haq, Jakarta

4. Prinsip-Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Dr. Nashir ibn ‘Abdul Karim Al ‘Aql, Penerjemah : Muhammad Yusuf Harun MA. Penerbit : Gema Insani Press, Jakarta.

Baca Selanjutnya...